Kalkulator KPR

Gunakan kalkulator ini untuk menghitung estimasi biaya KPR dari harga hunian:

Pendapatan bersih gabungan suami istri

Misal cicilan kartu kredit, angsuran mobil, dsb

*Harga di atas dihitung berdasarkan bunga bank, uang muka (DP) 20%, dan alokasi 50% dari pemasukan bersih Anda

Simulasi KPR

Cek estimasi pembiayaan kredit rumah dengan kalkulator KPR Home Trend

%
Tahun
Simulasikan

Apa itu KPR?

Sebelum mengenal simulasi KPR, kamu harus mengetahui cara kerja dari kredit rumah yang satu ini. KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah
merupakan metode pembayaran alternatif yang memungkinkan kamu dapat memiliki rumah impian dengan cara cicilan. Dalam melakukan
simulasi KPR, kamu pun harus memerhatikan sejumlah hal, mulai dari persyaratan apa saja yang diperlukan, besaran biaya uang muka yang
harus dibayarkan, besaran cicilan tiap bulan, hingga jangka waktu cicilan.

Jenis KPR indonesia

Dalam melakukan simulasi KPR, kamu sebaiknya juga mengetahui jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia agar bisa memilih jenis kredit
rumah yang tepat dan sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah jenis-jenis KPR yang bisa kamu ajukan:

  • KPR Konvensional

Jenis KPR satu ini kerap disebut dengan istilah KPR non-subsidi dan ditawarkan oleh hampir seluruh bank di Indonesia dengan persyaratan serta suku bunga yang berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing bank. Terkait simulasi KPR konvensional, biasanya perbankan memiliki persyaratan waktu kredit selama 5 hingga 25 tahun.

  • KPR Subsidi

Sementara itu, KPR subsidi disediakan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah dan belum memiliki rumah. Ditawarkan untuk hunian maksimal tipe 36, simulasi KPR bersubsidi biasanya memiliki ketentuan berupa jumlah uang muka yang lebih rendah, memiliki persyaratan mudah, serta menjangkau hunian yang hanya mencapai Rp120 juta saja.

  • KPR Syariah

Secara umum, KPR syariah memiliki cara kerja yang mirip dengan KPR konvensional. Namun, simulasi KPR syariah mengadopsi prinsip syariah Islam sehingga tidak mengenakan bunga dan menggunakan sistem nisbah atau bagi hasil sehingga besaran cicilan tetap.

Persyaratan umum KPR

Dokumen pribadi:

1. Fotocopy KK, KTP, Surat Nikah ( bagi yang sudah menikah ), NPWP (3 lembar) , BPJS TK/kesehatan, Akata Cerai hidup/mati  (jika sudah cerai )

2. Foto 4×6 (3 lembar) 3×4 (3 lembar)

Persyaratan KPR Karyawan swasta:

1. SK aktif kerja
2. Slip gaji 3 bulan terakhir
3. Print Rekening koran 3 bulan terakhir
4. surat keterangan penghasilan (bila gaji cash)
5. ID card

Persyaratan KPR Wiraswasta:
 
1. Fotocopy SKU/SKDU/SIUP/NIB ( pilih salah satu)
2. Rekening Koran 6 Bulan terakhir
3. Laporan jual beli 6 bulan terakhir

Biaya Pengajuan KPR

Biaya adalah hal penting lain yang harus kamu perhatikan saat melakukan simulasi KPR. Simulasi KPR terkait biaya ini mencakup beberapa hal, yaitu biaya notaris, biaya asuransi, biaya provisi dan administrasi, biaya appraisal, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, biaya pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan, booking fee, serta biaya balik nama sertifikat.

Sementara itu, perihal jumlah suku bunga dalam simulasi KPR berbeda di masing-masing bank. Namun, biasanya perbankan akan mematok bunga fixed sebesar 6 – 10% per tahun selama 1 hingga 5 tahun pertama, lalu bunga floating dengan jumlah yang tidak menentu, tergantung pergerakan pasar pada tahun berikutnya.

Dengan mengetahui simulasi KPR terkait biaya di atas, maka kamu pun memiliki gambaran keseluruhan mengenai berapa besar biaya yang harus kamu siapkan saat mengajukan KPR dan besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Contoh Simulasi KPR

Supaya kamu lebih paham, berikut Kania berikan contoh simulasi KPR. Misalnya, kamu ingin membeli rumah dengan pinjaman dana sebersar Rp 600 juta dan bunga fixed yang ditetapkan oleh bank terkait adalah 8,4% per tahun selama 5 tahun awal. Maka, besar bunga fixed per bulannya adalah 0,7%. Sementara itu, tenor atau jangka waktu angsuran yang disepakati dari pinjaman adalah 10 tahun atau 120 bulan.

Nah, dari sini kamu bisa menghitung cicilan pokok dengan membagi besaran pinjaman dana dengan lamanya tenor dalam hitungan bulan. Berarti, cicilan pokoknya adalah Rp 600.000.000 : 120 bulan = Rp 5.000.000 per bulan.

Sementara itu, nominal bunga KPR bisa kamu dapatkan dengan mengalikan besaran pinjaman dana dengan bunga fixed per bulannya. Jadi, Rp 600.000.000 x 0,7% = Rp 4.200.000 per bulan. Setelah itu, jumlahkan besaran biaya cicilan pokok dengan nominal bunga KPR (Rp 5.000.000 + Rp 4.200.000). Dengan demikian, cicilan per bulannya dalam 5 tahun pertama adalah Rp 9.200.000.

Saat suku bunga fixed sudah berakhir, cicilan akan dilanjutkan dengan suku bunga mengambang (floating) yang besarannya tidak menentu karena mengikuti pergerakan suku bunga pasar saat itu. Dengan demikian, biaya cicilannya akan berbeda dengan 5 tahun pertama.

Faktor KPR Ditolak

Meskipun simulasi KPR di atas telah kamu lakukan, tapi terdapat kemungkinan bahwa pengajuan KPR kamu ditolak. Agar terhindar dari penolakan, kamu sebaiknya memerhatikan beberapa hal, seperti memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan, memiliki masa kerja atau lama usaha lebih dari 2 tahun, memiliki budget untuk membayar uang muka, tidak memiliki banyak hutang dalam waktu bersamaan, usia tidak melebihi ketentuan, serta memiliki catatan kredit yang baik.

Demikianlah informasi panduan simulasi KPR yang sebaiknya kamu ketahui saat ingin mengajukan kredit rumah. Panduan simulasi kpr ini juga bisa kamu perhitungkan dengan kalkulator KPR BCA atau bank lainnya. Jadi, apakah kamu tertarik untuk mempertimbangkan pengajuan KPR agar lebih cepat mewujudkan rumah impian?

Jika kamu justru masih mencari-cari rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan budget, kamu bisa temukan melalui Hometrend Properti, lho! Ada banyak pilihan rumah dari berbagai daerah di Jabodetabek. Mulai dari, rumah dijual di Jakarta Selatan, Bintaro, dan Bekasi, hingga rumah baru di Depok, Jakarta Barat, dan Bogor. Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama HomeTrend!

FAQ

Apa perbedaan antara KPR Syariah dan KPR Konvensional?

Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional terletak pada proses transaksi dan beban bunganya. KPR Syariah melakukan transaksi menggunakan barang berupa rumah itu sendiri dengan mengadaptasi prinsip akad Murabahah sehingga akan terbebas dari beban bunga dan riba. Sementara itu, transaksi KPR Konvensional menggunakan uang dan tidak terbebas dari beban bunga serta syarat dan ketentuan angsuran ditentukan oleh pihak bank yang memberikan kredit.

KPR Subsidi merupakan kredit pemilikan rumah yang dibantu oleh pemerintah melalui kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Bantuan ini berupa keringanan biaya uang muka dan suku bunga. Sementara itu, KPR Non-Subsidi merupakan kredit pemilikan rumah yang tidak ada campur tangan pemerintah alias pribadi yang dilakukan oleh bank umum kepada masyarakat.

KPR Take Over adalah suatu tindakan pemindahan pinjaman dan pembayaran yang sudah berjalan atas sebuah rumah dari suatu bank ke bank lain atau bisa juga dari satu pihak ke pihak lain yang diawasi oleh bank. KPR Take Over ini dilakukan dengan ketentuan dasar hukum yang berlaku serta kesepakatan bersama. Saat melakukan KPR Take Over, secara otomatis bunga yang berlaku adalah bunga di bank yang baru dengan bunga tetap (fixed rate) yang bebannya cenderung lebih rendah daripada bunga di bank yang sebelumnya.

Fixed Rate merupakan ketentuan perhitungan bunga yang besarannya tetap/flat dalam jangka waktu tertentu. Sementara itu, Floating Rate atau bunga mengambang adalah kebalikannya, di mana besaran bunga mengikuti acuan dari Bank Indonesia sehingga sifatnya fluktuatif (dapat berubah), bisa lebih rendah maupun tinggi.

1. KPR Primary → Pinjaman untuk rumah baru, baik yang siap huni maupun indent dengan DP minimal 0-5%. 2. KPR Secondary → Pinjaman untuk rumah second / bekas dengan DP minimal 15-20%. 3. KPR Take Over → Pinjaman berjalan yang dialihkan dari suatu Bank ke Bank lainnya

Scroll to Top